MultiPlex Horizontal

Showing posts with label jurusan manajemen. Show all posts
Showing posts with label jurusan manajemen. Show all posts

Sunday, September 16, 2018

MAKALAH POTENSI ZAKAT DI INDONESIA ( AGAMA III ) FAKULTAS EKONOMI BISNIS


MAKALAH AGAMA III
Potensi Zakat di Indonesia
Description: D:\KULIAH\semester 7\logo UNISNU.jpg

Disusun oleh :
Nama : Noko Harichman
NIM : 1110001525 /131110000645

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN


KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Aspek tehnik atau Operasi,yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yangdatang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah Swtakhirnya makalah ini dapat terselesaikan.Makalah ini memuat tentang “Potensi Zakat di Indonesia”. Walaupun makalah ini mungkin jauh dari sempurna tapi bisa bermanfaat bagi pembaca. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dosen yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.Terima kasih


Jepara, Desember 2014
Penulis

Noko Harichman



DAFTAR ISI





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.latar belakang

Zakat merupakan satu-satunya ibadah yang dalam syariat islam secara eksplisit dinyatakan ada petugasnya. Ada dua model pengelolaan zakat. Pertama, zakat dikelola oleh negara dalam sebuah lembaga atau departemen khusus yang dibentuk oleh pemerintah. Kedua, zakat yang dikelola oleh lembaga non-pemerintah (masyarakat) atau semi pemerintah dengan mengacuh pada aturan yang telah ditentukan oleh negara.
Zakat dikelola oleh negara maksudnya, bukan untuk memenuhi keperluan negara, seperti membiayai pembangunan dan biaya-biaya rutinitas lainya. Zakat dikelola oleh negara untuk dikumpulkan dan dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Jadi negara hanya sebagai fasilitator, untuk memudahkan dalam pengelolaan zakat tersebut.
Karena zakat berhubungan dengan masyarakat, maka pengelolaan zakat, juga membutuhkan konsep-konsep manajemen agar supaya pengelolaan zakat itu bisa efektif dan tepat sasaran.
Zakat juga merupakan salah satu rukun (termasuk rukun ketiga) dari rukun islam yang lima, sebagaimana yang diungkapkan dalam hadist Nabi, sehingga keberadaannya disejajarkan dengan ibadah-ibadah yang lain seperti sholat, puasa dan menjadi faktor yang mutlak mengenai keislaman seseorang.
Menurut Dr Yusuf Qardhawi, salah seorang ulama fiqih menyatakan bahwa salah satu upaya mendasar dan fundamental untuk mengentaskan atau memperkecil masalah kemiskinan adalah dengan cara mengoptimalkan pelaksanaan zakat. Hal itu dikarenakan zakat adalah sumber dana yang tidak akan pernah kering dan habis. Dengan kata lain selama umat Islam memiliki kesadaran untuk berzakat dan selama dana zakat tersebut mampu dikelola dengan baik, maka dana zakat akan selalu ada serta bermanfaat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan ekonomi. Berbeda dengan sumber keuangan untuk pembangunan yang lain, zakat tidak memiliki dampak balik apapun kecuali ridha dan mengharap pahala dari Allah semata. Namun demikian, bukan berarti mekanisme zakat tidak ada sistem kontrolnya. Nilai strategis zakat dapat dilihat melalui: Pertama, zakat merupakan panggilan agama. Ia merupakan cerminan dari keimanan seseorang. Kedua, sumber keuangan zakat tidak akan pernah berhenti. Artinya orang yang membayar zakat, tidak akan pernah habis dan yang telah membayar setiap tahun atau periode waktu yang lain akan terus membayar. Ketiga, zakat secara empirik dapat menghapus kesenjangan sosial dan sebaliknya dapat menciptakan redistribusi aset dan pemerataan pembangunan.
Yang mendorong masyarakat Islam melaksanakan pemungutan zakat di Indonesia ini antara lain adalah: (1) Keinginan umat Islam Indonesia untuk meyempurnakan pelaksanaan ajaran agamanya. Setelah mendirikan shalat, berpuasa selama bulan Ramadhan dan bahkan menunaikan ibadah haji ke Mekkah, umat Islam semakin menyadari perlunya penunaian zakat sebagai kewajiban agama; kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap orang yang mampu melaksanakannya karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. (2) Kesadaran yang semakin meningkat di kalangan umat Islam tentang potensi zakat jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, akan dapat memecahkan berbagai masalah sosial di Indonesia. (3) Usaha-usaha untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan zakat di Indonesia makin lama makin tumbuh dan berkembang.
Zakat yang diberikan kepada mustahiq akan berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi mereka apabila dikonsumsikan pada kegiatan produktif. Pendayagunaan zakat produktif sesungguhnya mempunyai konsep perencanaan dan pelaksanaan yang cermat seperti mengkaji penyebab kemiskinan, ketidakadaan modal kerja, dan kekurangan lapangan kerja, dengan adanya masalah tersebut maka perlu adanya perencanaan yang dapat mengembangkan zakat bersifat produktif tersebut.


1.2.Rumusan masalah

Berdasarkan pemaparan dalam latar belakang diatas, rumusan masalah yang diangkat untuk mengetahui
a)      Konsep zakat
b)      tujuan zakat
c)      Hikmah zakat
d)     jenis-jenis zakat

1.3.kegunaan makalah

Kegunaan umum makalah ini adalah untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di negara indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Konsep Zakat

Zakat berasal dari kata zaka yang bermakna al-Numuw (menumbuhkan), al-Ziyadah (menambah), al-Barakah (memberkahkan), dan al-Tathhir (menyucikan), maka ia merupakan ibadah dan kewajiban harta benda dalam mencapai kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial. Secara etimologi zakat memiliki dua makna yaitu bertambah dan pensucian. Zakat berarti bertambah maksudnya yaitu harta yang dikeluarkan zakatnya akan bertambah baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi dalam sabdanya
Artinya :
“Tidaklah seseorang membuka pintu sedekah atau pintu menyambung silaturahmi kecuali Allah akan menambahkan karunia-Nya kepada-Nya karena sedekah”. (Shahihul Jami)
Dari pengertian diatas dapat dipahami, bahwa zakat adalah sarana atau tali pengikat yang kuat dalam mengikat hubungan vertikal antara manusia dengan Allah dan hubungan horizontal antar sesama manusia, khususnya antara yang kaya dengan yang miskin, dengan saling member keuntungan moril maupun materil, baik dari pihak pemerima  (mustahiq) maupun dari pihak pemberi (muzakki).

2.2.Tujuan zakat

Yusuf al-Qardhawi (Abdurrachman 2001: 74) membagi tiga tujuan dari zakat itu sendiri yaitu tujuan dari pihak yang memberi zakat (muzakki) antara lain: untuk menyucikan dari sifat bakhil, rakus egoistis dan sebagainya; melatih jiwa untuk bersikap terpuji seperti bersyukur atas nikmat Allah; mengobati batin dari sikap berlebihan mencintai harta sehingga dapat diperbudak oleh harta itu sendiri; menumbuhkan sikap kasih saying kepada sesama; membersihkan nilai harta itu sendiri dari unsur noda dan cacat; dan melatih diri agar menjadi pemurah dan berakhlak baik serta menumbuhkembangkan harta itu sehingga sehingga member keberkahan bagi pemiliknya
Sedangkan bagi penerima (mustahiq) antara lain: memenuhi kebutuhan hidup, terutama kebutuhan primer sehari – hari; menyucikan hati mereka dari rasa dengki dan kebencian yang sering menyelimuti hati mereka melihat orang kaya yang bakhil; akan muncul dalam jiwa mereka rasa simpatik, hormat, serta rasa tanggung jawab untuk ikut mengamankan dan mendoakan keselamatan harta orang – orang kaya yang pemurah.
Lebih luas lagi Wahbah (Abdurrachman 2001: 76) menguraikan tujuan zakat bagi kepentingan masyarakat, sebagai berikut:
1.   Menggalang jiwa dan semangat saling menunjang dan solidaritas sosial dikalangan masyarakat islam.
2.   Merapatkan dan mendekatkan jarak dan kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat.
3.   Menanggulangi pembiayaan yang mungkin timbul akibat berbagai bencana seperti bencana alam dan sebagainya
4.   Menutupi biaya – biaya yang timbul akibat terjadinya konflik, persengketaan dan berbagai bentuk kekacauan dalam masyarakat.
5.   Menyediakan suatu dana taktis dan khusus untuk penanggulangan biaya hidup bagi para gelandangan, pengangguran dan para tuna sosial lainnya.

2.3.Hikmah Zakat

Kewajiban berzakat bagi umat islam memiliki beberapa hikmah seperti yang tertulis dalam buku Panduan Zakat Pintar:
1.   Sebagai perwujudan iman kepada Allah …, mensyukuri nikmat-Nya, menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan sifat kikir dan rakus, menumbuhkan ketenangan hidup sekaligus mengembangkan harta yang dimiliki
2.   Menolong, membantu dan membina kaum dhu’afa (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lainnya kearah kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak dan dapat beribadah kepada Allah.
3.   Sebagai sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan oleh umat islam.
4.   Untuk mewujudkan keseimbangan dalam kepemilikan dan distribusi harta, sehingga diharapkan akan lahir masyarakat makmur dan saling mencintai.
5.   Menyebarkan dan memasyarakatkan etika bisnis yang baik dan benar.
6.   Menghilangkan kebencian, iri dan dengki dari orang – orang sekitarnya kepada hidup berkecukupan sementara mereka tidak memiliki apa – apa dan tidak ada bantuan dari orang kaya kepadanya.
7.   Dapat menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia, murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan dan mengikis sifat bakhil atau kikir serta serakah.
8.   Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan dalam distribusi harta dan keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
9.   Sebagai perwujudan solidaritas sosial, rasa kemanusiaan, pembuktian persaudaraan islam, pengikat persatuan uamt dan bangsa, sebagai pengikat batin antara golongan kaya dan miskin dan sebagai penimbun jurang pemisah antara gologan yang kuat dan lemah.
10. Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun dan harmonisyang pada ahkirnya dapat menciptakan situasi yang aman dan tentram lahir batin.
11. Menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan islam yang berdiri atas prinsip – prinsip : umatan wahidan (umat yang bersatu), musâwah (umat yang memiliki persamaan derajat dan kewajiban), ukhuwah islamiyah (persaudaraan islam) dan takâful ijtima’i (sama–sama bertanggung jawab).

2.4.Jenis-jenis Zakat

A.  Zakat Fitrah
Zakat ini merupakan zakat yang diwajibkan untuk setiap pribadi Muslim. Menurut Qardhawi (Muhammad 2006: 32), disebut zakat fitrah karena bertujuan untuk menyucikan diri orang yang berpuasa dari ucapan dan perbuatan yang tidak berguna. Zakat ini diwajibkan setelah terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan hingga khatib naik mimbar pada shalat sunnah hari raya Idul Fitri. Pelaksanaan zakat fitrah tidak mensyaratkan kecuali beragama Islam dan adanya kelebihan dari makanan pada hari dan malam hari raya. Dengan demikian zakat fitrah tidak mensyaratkan nishab bagi yang mengeluarkannya. Disamping itu, zakat fitrah didasarkan pada jumlahnya, yaitu satu sha’ (4 mud/2,5 kg/3,5 liter), baik keju, anggur, gandum, beras, kismis atau makanan pokok lainnya.
B.  Zakat Mal
1)   Emas dan Perak
Zakat emas dan perak disini termasuk naqdani (dua mata uang) yaitu dinar dan dirham dan perhiasan. Ada perbedaan pendapat yang masyhur dikalangan ulama menganai perhiasan yang dipakai, tapi mayoritas ulama berpendapat wajib mengeluarkan zakat dari perhiasan yang dipakai, atau disiapkan untuk dipakai, atau dipinjamkan apabila sudah mencapai nishab dan haulnya. Adapun nishab dari emas adalah 20 misqal atau 20 dinar yang setara dengan 85 gram emas. Sedangkan nishab dari perak adalah 200 dirham yang  setara dengan 595 gr perak.
Adapun kadar zakat emas apabila telah mencapai 85 gr yaitu sebesar seperempat dari sepersepuluh (2,5%) yaitu sebesar 2,125 gr emas. Sedangkan kadar zakat untuk perak yaitu apabila telah mencapai 595 gr, maka kadar zakat yang dikeluarkan adalah seperempat dari sepersepuluh (2,5%) yaitu setara dengan 14,875 gr perak.
2)   Komoditas Dagang
Komoditas dagang yaitu barang-barang yang disiapkan untuk jual beli dalam transaksi perdagangan seperti makanan, perabotan, real estate dan semisalnya. Adapun nishabnya sebagian ulama berpendapat bahwa nishab dari zakat komoditas dagang sama dengan nishab zakat emas dan perak yaitu senilai 85 gr emas. Kemudian dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari harta perdagangan.
3)   Binatang Ternak
Binatang ternak disini yang dimaksud adalah unta, sapi atau kerbau dan kambing atau domba. Adapun nishab dan kadar wajib zakat dari binatang ternak sesuai yang ada di dalam tabel. Binatang ternak yang bisa dikeluarkan zakatnya adalah binatang yang digembalakan di padang rumput yang mubah. Adapun binatang ternak yang yang diambilkan makanannya dan yang dipekerjakan untuk pertanian, pengangkutan barang dan transportasi tidak wajib dizakati.
4)   Pertanian (Buah – buahan dan Biji – bijian)
Menurut pendapat para ulama bahwa pertanian yang wajib dizakati adalah Biji makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, gandum dan sebagainya sedangkan buah – buahan yang wajib dizakati hanya kurma dan anggur saja, sedangkan buah – buahan lainnya tidak wajib zakat.
Adapun nishab dari zakat pertanian adalah lima wasaq yang setara dengan 300 sho’ atau 653 kg. Kadar wajib zakat dari hasil pertanian dibagi menjadi dua macam yaitu:
1.   Hasil pertanian yang diairi dengan air hujan, mata air, dan sungai, maka kadar wajib zakatnya adalah sepersepuluh (10%) dari 652 kg, sehingga yang dia keluarkan adalah 65,2 kg.
2.   Hasil pertanian yang diairi dengan biaya seperti irigasi buatan yang menggunakan alat atau perlengkapan lainnya, maka kadar wajib zakatnya adalah setengah sepersepuluhh (5%) dari 652 kg, sehingga yang dikeluarkan adalah 32,6 kg
Adapun mengenai haulnya atau waktu mengeluarkan zakatnya, tidak disyaratkan untuk zakat pertanian (biji – bijian dan buah – buahan), bahkan zakatnya dibayarkan ketika panen.
2)   Rikaz (Harta Terpendam) dan Mada’in (Barang Tambang)
Rikaz adalah harta yang ditemukan terpendam dalam bumi berupa harta kekayaan orang – orang jahiliyah, perhiasan mereka, dan uang mereka. Sedangkan Mada’in adalah barang – barang yang ditambang dari perut bumi yang memiliki nilai ekonomis.
Di dalam sebuah hadist menunjukkan bahwa rikaz itu wajib dizakati secara mutlak, artinya baik rikaz itu dalam jumlah besar atau kecil tetap harus dizakati. Sedangkan nishab dari mada’in tidak ada dalil yang menunjukkan secara pasti.
Adapun kadar zakat rikaz adalah seperlima (20%) dari rikaz tersebut baik banyak maupun sedikit. Sedangkan kadar zakat mada’in menurut para ulama adalah mengqiyaskan barang tambang dengan emas dan perak yaitu sebesar seperempat dari sepersepuluh (2,5%) karena barang tambang sekarang seperti barang – barang berharga dan bernilai ekonomis.
Dalam rikaz dan mada’in itu sendiri tidak disyaratkan haul dalam mengeluarkan zakat. Maksudnya zakat rikaz dan mada’in dibayarkan setelah mendapatkan barang tersebut.



BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan

Ada dua fungsi zakat atau sedekah yang diambil dari kekayaan orang-orang Muslim: pertama, untuk menghapuskan perbedaan sosial dan ekonomi dan menegakkan tatanan sosial yang egaliter; kedua, menafkahkan sebagian dari harta mereka, yaitu kelebihan dari kebutuhan-kebutuhan dasar, mensucikan orang-orang Muslim dari dosa-dosa, ketidaksempurnaan, dan perbuatan-perbuatan tercela karena membagi sebagian besar harta kekayaan adalah sebuah pengorbanan, tindakan altruistik (mengutamakan kepentingan orang lain), dan amal saleh. Ketidaksetaraan ekonomi, yang membiakkan kejahatan-kejahatan di dalam sebuah masyarakat, adalah sebuah cacat, kekurangan, dan kelemahan sosial, sedangkan kesetaraan ekonomi adalah kekuatan dan solidaritas sosial.
Secara umum, yang dimaksud dengan konsep-konsep al-Qur`an tentang zakat adalah bersama-sama berbagi kekayaan dan alat-alat produksi sosial atau komunal dengan semua nggota masyarakat tanpa adanya pembedaan apapun. Konsep sosial-ekonomi ini merupakan landasan revolusi sosial yang dibawa oleh para nabi-revolusioner.
Menurut al-Qur`an dan Sunnah, keadilan adalah sesuatu yang utuh. Kekeliruan besar jika kita hanya mengupas keadilan hukum dan mengabaikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Banyak ayat al-Qur`an yang mengingatkan bahwa harta kekayaan tidak boleh hanya berputar-putar di tangan kelompok kaya; bahwa orang-orang bertakwa adalah mereka yang menyadari bahwa dalam harta kekayaan yang ia miliki ada hak bagi fakir miskin; bahwa perhatian yang penuh harus kita berikan kepada lapisan masyarakat yang belum hidup wajar sebagai manusia, dan seterusnya. Ajaran-ajaran Islam bersifat dinamis dan selalu tanggap terhadap tuntutan-tuntutan perkembangan zaman. Jika Islam terlihat jumud, maka sesungguhnya yang beku adalah pemikiran-pemikiran umat Islam tentang agamanya. Islam sendiri, sebagai agama wahyu untuk manusia, sampai akhir zaman niscaya punya potensi untuk selalu dinamis, responsif, dan dapat memecahkan segala masalah manusia.Ketika presentasi zakat mâl dirumuskan oleh para ulama sebesar 2,5 persen berdasarkan beberapa hadis, Al-Qur`an berpuluh-puluh kali menganjurkan kaum Muslimin untuk membayar zakat di samping menegakkan salat. Akan tetapi, rate atau presentasi zakat sama sekali tidak disinggung oleh al-Qur`an.

Friday, July 25, 2014

KULIAH KERJA LAPANGAN ( KKL ) MANAJEMEN OPERASIONAL 2014

LAPORAN KULIAH KERJA LAPANGAN


PADA PT C59 FACTORY
BANDUNG




Di susun oleh :
NOKO HARICHMAN
1110001525


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(UNISNU) JEPARA
2014




HALAMAN PERSETUJUAN


LAPORAN KULIAH KERJA LAPANGAN

Manajemen operasional
Mutu/Kualitas Produk Pada PT C59 Factory
BANDUNG



NOKO HARICHMAN
1110001525

Jepara,...........................2014

Menyetujui,
Pembimbing


MUR HARSITO, SE.



KATA PENGANTAR


Puji Syukur kehadirat Allah SWT atas bimbingan, rahmat dan hidayahNya sehingga tugas membuat Laporan KKL ini dapat terselesaikan. Laporan ini berisi tentang “STRATEGI BAURAN PEMASARAN PADA PT C59 FACTORY BANDUNG”.
Laporan ini kami tulis sebagai hasil dari kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Jurusan Manajemen yang dilaksanakan pada tanggal 5 -7 Februari 2014.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik secara alamiah maupun teknik. Oleh sebab itu, penulis mengharap kritik yang memebangun sebgai bahan pertimbangan di masa mendatang.
Pada kesempatan ini pula, penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dalam menyelesaikan Laporan Kuliah Kerja Lapangan (KKL), terutama Kepada :
1.                           Bapak H. SETIYONO, S.E, M.M, selaku Dekan Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
2.                           Bapak HADI ISMANTO, S.E, M.M, selaku Ketua Progdi FEB Jurusan Manajemen
3.                           Bapak H. NOOR ARIFIN, S.E, M.Si, selaku Dosen Wali FEB Jurusan Manajemen
4.                           Ibu ANNA WIDIASTUTI, S.E, M.Si, selaku Dosen Pembimbing kegiatan KKL FEB jurusana Manajemen.
5.                           Kepada Kedua Orang Tua saya yang selalu mendoakan dan membimbing demi keberhasilan anaknya dan telah memberikan dukungan baik moril maupun materi yang tidak terhitung jumlahnya.
6.                           Untuk semua teman-teman kelas MB, sahabat-sahabat saya yang telah membantu dalam menyelsaikan Laporan Kuliah Kerja Lapangan. Dan seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Akhirnya, Penulis berharap laporan ini bermanfaat bagi penulis khusunya dan bagi pembaca pada umumnya. Semoga amal dan budi baik semua pihak mendapat pahala dari Allah SWT.Sya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu.
Jepara, Februari 2014
     Penulis

Noko Harichman



DAFTAR ISI

Table of Contents
LAPORAN KULIAH KERJA LAPANGAN.. ii
HALAMAN PERSETUJUAN.. ii
KATA PENGANTAR. iii
DAFTAR ISI v
DAFTAR LAMPIRAN.. vi
BAB I PENDAHULUAN.. 1
1.1 Latar Belakang. 1
1.2 Tujuan. 2





DAFTAR LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Keberhasilan suatu perusahaan tidak terlepas dari kebijakan strategi dalam Quality Control akan produk. Disini pimpinan perusahaan harus jeli dalam melihat kebutuhan dan keinginan calon pelanggan. Karena manajemen mutu/kualitas memiliki peranan besar dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Berbagai cara serta strategi telah dilakukan guna menghadapi tantangan, persaingan yang dikembangkan oleh pimpinan perusahaan sebagai ujung tombak perusahaan bisa berkembang atau malah gulung tikar. Setiap perusahaan memiliki strategi yang berbeda-beda. Satu alasan yang penting adalah mutu/kualitas mendorong terjadinya riset dan inovasi, pengembangan dan penyebaran ide-ide barang dan jasa baru.
Pimpinan perusahaan tidak boleh berpuas diri dengan aktivitas saat ini. Pasar bersifat dinamis. Kebutuhan pelanggan, kompetitor dan lingkungan terus berubah. Untuk itu pimpinan perusahaan harus mencari peluang-peluang baru. Diperlukan manajemen strategi untuk memandu seluruh perusahaan untuk membangun dan mengelola kesesuaian antara sumber daya suatu organisasi dengan peluang-pelulang pasar yang dihadapi.
Kegiatan operasional pada intinya memfokuskan pada produk, inpeksi, biaya kualitas dan sistem pengawasan kualitas statistikal, dalam hal ini dikenal manajemen mutu/kualitas. Unsur-unsur tersebut saling berhubungan erat satu sama lain. Sehingga, manajemen tidak bisa hanya menekankan pada salah satu unsur saja ketika ingin meningkatkan mutu/kualitas produk.
Perkembangan kaos yang digandrungi oleh masyarakat yang kebanyakan para remaja dengan desain-desain menarik memberikan peluang bagi perusahaan C59 untuk memperoduksi kaos, T-shirt sablon. “manajemen mutu/kualitas adalah kiat strategi yang digunakan perusahan untuk mencapai  tujuan”. Perusahaan PT C59 Factory menggunakan manajemen mutu/kualitas dalam persaingan produknya. Untuk penjelasan lebih lanjut kami paparkan dalam Laporan mutu/kualitas produk PT C59 Fatory.

1.2 Tujuan


Dari kuliah kerja lapangan ini mahasiswa dapat melaporkan serta mengetahui manajemen operasional produksi pada PT caladi 59 factory (c59)

1.3 Kegunaan Penyusunan Laporan KKL

·         Bagi  Mahasiswa
1.      untuk meningkatkan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa agar mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan yang berkompeten, sehingga memiliki daya saing yang kuat.
2.      Memudahkan mahasiswa dalam penguasaan dan pendalaman serta pengaplikasian konsep Manajemen
3.      Memberikan pengalaman praktek kepada mahasiswa dibidang Manajemen dalam rangka link and match khususnya memadukan teori dan praktek pengelolaan usaha atau bisnis
4.      Sebagai sarana latihan riset dan penulisan karya ilmiah.

·         Untuk Dosen
Kegiatan KKL dapat digunakan untuk mediasi Dosen dalam memberikan materi manajemen
·         Untuk UNISNU
Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan dapan meningkatkan kerja sama yang baik bagi UNISNU dan Perusahaan yang menjadi obyek KKL.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Manajemen Operasional

Manajemen Operasional adalah usaha pengelolaan secara optimal penggunan factor produksi : tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan faktor produksi lainnya dalam proses tranformasi menjadi berbagai produk barang dan jasa
Pengertian manajemen operasi tidak terlepas dari penegertian manajemen pada umumnya yaitu mengandung unsur adanya kegiatan yang dilakukan dengan mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan bertitik tolak pengertian tersebut, Forgarty (1989) mendefinisikan manajemen operasi sebagai suatu proses yang secara berkesinambungan dan efektif menggunakan fungsi-fungsi manajemen untuk menginterasikan sebagai sumber daya secara efisien dalam rangka mencapai tujuan (Herjanto, 2008)
Produksi adalah proses penciptaan barang dan jasak manajemen operasi adalah serangkaian aktivitas yang menghasilkan nilai dalam bentuk barang dan jasa dengan mengubah input menjadi output. Kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa berlangsung disemua organisasi, baik manufaktur maupun jasa. (Prasetya, 2009)
Manajemen produksi dan operasi dapat didefinisiakan sebagai proses yang secara kontinyu dan efektif menggunakan fungsi” manajemen untuk mengintegrasikan berbagai sumberdaya secara efisien dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.kegiatan manajemen ini berhubungan dengan penciptaan/pembuatan barang dan jasa. (Umar, 2000)

 2.2 Manajemen Mutu/Kualitas

Manajemen mutu merupakan sebuah filsafat dan budaya organisasi yang menekankan kepada upayamenciptakan mutu yang konstan melalui setiap aspek dalam kegiatan organisasi. Manajemen mutu membutuhkan pemahaman mengenai sifat mutu dan sifat sistem mutu serta komitmen manajemen untuk bekerja dalm berbagai cara. Manajemen mutu sangat memerlukan figure pemimpin yang mampu memotivasi agar seluruh anggota dalam organisai dapat memberikan konstribusi semaksimal mungkin kepada organisasi. Hal tersebut dapat dibangkitkan melalui pemahaman dan penjiwaan secara sadar bahwa mutu suatu produk atau jasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota dalam organisasi. Definisi menurut beberapa ahli sebagai berikut:
Definisi dari mutu adalah kemampuan suatu produk, baik itu barang maupun jasa/ layanan untuk memenuhi keinginan pelanggannya. sehinga setiap barang atau jasa selalu diacu untuk memenuhi mutu yang diminta pelanggan melalui pasar.
Merupakan tugas bagi operasional dalam menentukan titik kritis untuk memusatkan perhatian dalam proses produksi, agar mutu dari hasil produksi dapat dipenuhi. Pencapaian target mutu akan bermanfaat bagi perusahaan dalam menempatkan posisinya dipasar (marker position). Dengan demikian mutu bermanfaat bagi perusahaan dalam penentuan hal berikut ini:
1.      Reputasi perusahaan (Company Reputation), apabila posisi perusahaan dapat sebagai pemimpin pasar (market leader) keadaan ini menunjukkan bahwa mutu perusahaan lebih baik dibandingkan pesaing lainnya
2.      Pertanggungjawaban produk (product liability),meruoakan suatu tantangan bagi perusahaan didalam memasarkan suatu produk,
Kegiatan manajemen harus mengarah pada mutu secara total, sehingga keluarlah konsep total quality management. Manajemen sebagai aliran, dapat didekati dengan beberapa pendekatan (approach). Pendekatan-pendekatan yang dilakujan adalah pendekatan sainss(Scientific Approach),pendekatan kuantitatif(quantitative Approach),pendekatan sistem(system Approach) dan pendekatan manusia (Human approach).
Dalam membicarakan manajemen, perlu adanya kajian dari pendekatan tertentu. Pada prinsipnya, meskipun keempat pendekatan berbicara topik yang sama (manjemen) cara pendekatan ilmunya berbeda-beda.untuk lebih jelasnya, dapat ditelusuri evolusi manajemen sampai sekarang.
Evolusi Manajemen dan Manajemen Mutu
Konsep manajemen yang pertama kali dikenal adalah manjemen operasional, atau biasa disebut Management by function. Manajemen ini menitikberatkan pada opersional masing-masing fungsi. Misal adari inout dan output, masing-masing fungsi yang ada diantara inout dan output harus dilewati. Agar input menjadi output dan output sampai ke konsumen, maka fungsi operasiaonal, fungsi keuangan, fungsi pemasaran dan fungsi pengembangan harus dilewati.
Manajemen generasi pertama ini terus mengalami perkembangan. Perubahan-perubahan dalam suatu sistem secara drastis dan radikal perlu dilakukan jika kondisinya mengharuskan sperti itu. Di dalam perubahan butuh pemimpin/leader. Re-Engineering akan gagal jika sbelumnya tidak diketahui seperti apa bentuk organisasinya.
Kegiatan manajemen harus mengarah pada mutu secara total. Oleh karena itu, keluarlah konsep Total Quality Management (TQM). Berbicara tentang mutu ini, maka konsep mutu pun berubah dari masa ke masa. Sekitar tahun 1900-an, mutu ini lebih ditekankan pada operator. Hanya operator saja yang bertanggung jawab terhadap mutu. Kemudian mulai tahun 1918, ditingkatkan pada level foreman. 19 tahun kemudian, mutu ditekankan terhadap pemeriksaan (inspection).
Pada tahun 1960, berkembang Statistical Quality Control (SQC). SQC ini muncul sebagi dampak dari kemajuan teknik-teknik dan ilmu perstatistikan
20 tahun kemudian, atu tepatnya 1980 dikembangkan konsep mutu dengan sebutan Total quality Control (TQC). Seluruh pihak yang terlibat dalam perusahaan mempu yai tanggung jawab untuk mengendalikan mutu. Kemudian Total Quality Control dikenal samapai sekarang. (Maarif, Manajemen Mutu/Kualitas, 2003)
Inspeksi
Merupakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk jasa secara terus-menerus agar sesuai dengan setandar-standar yang telah ditetapkan, dan agar satuan-satuan yang rusak dapat disingkirkan.
Tujuannya:
a)      Melakukan pencegahan dan bukan perbaikan;
b)      Menghentikan pembuatan komponen-komponen rusak atau jasa yang tidak berguna.
Pengujian dan inspeksi
Pengujian berupa performance atau operating test dengan berbagai alat uji ataupun berupa dstructive test, dimana komponen-komponen produk dibongkar untuk melakukan tes terhadap masing-masing komponen.
Pengujian merupakan bagian dari inspeksi yang bertujuan untuk memeriksa apakah produk memenuhi setandar atau tidak.
Pemeriksaan
1.      Pemeriksaan barang yang dibeli
Semua barang harus diperiksa untuk mengetahui apakah jenis dan kualitas sesuai dengan yang dipesan, sehingga barang-barang yang tidak memuaskan dan rusak dapat dikembalikan kepenyedia, dan barang baru didapatkan secara tepat.
2.      Pemeriksaan barang dalam proses
Pemeriksaan barang yang dilakukan selama produksi berjalan dan setiap pekerja cukup memeriksa pekerjaannya untuk mengetahui apakah sudah melakukan pekerjaannya dengan benar. Bila terjadi penyimpangan, para penyedia akan mencoba untuk membetulkan situasi.
Kapan melakukan inspeksi
a)      Inspeksi setelah operasi
b)      Inspeksi sebelum operasi
c)      Inspeksi komponen-komponen akhir
d)     Inspeksi sebelum penggudangan
e)      Inspeksi danpengujian produk-produk jadi
f)       Inspeksi dilakukan pada unit pertama dan terakhir
Dimana melakukan inspeksi
1.      Inspeksi ditempat pekerjaan (floor
Kebaikan nya:
a)      Menghemat kegiatan penanganan bahan
b)      Memungkinkan bahan-bahan bergerak lebih cepat
c)      Mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kelemahannya:
a)      Para karyawan dan mesi-mesin harus menunggu para pemeriksa
b)      Pemeriksa harus membawa peralatan inspeksi kesetiap tempat
2.      Inspeksi ditempat pemeriksaan terpusat (sentral inspection)
Kebaikannya:
a)      Menghemat waktu inspeksi
b)      Menghemat biaya inspeksi
c)       Peralatan inspeksi khusus dapat dipergunakan
Kelemahnnya:
a)      Menaikan biaya-biaya transportasi dan penanganan bahan lebih mengakibatkan penundaan sehingga barang-barang bergerak lebih lambat
b)      Menikan kerugian dalam bentuk pekerjaan ulang dan sisa.
3.      Inspeksi lini perakitang
Pemeriksaan ini biasanya dijumpai pada pemeriksaan produk yang diproduksi secara masal.
Biaya Kualitas
Mengikuti model juran, membagi kualitas biaya kedala tiga kategori utama sebagai berikut:
§  Biaya pencegahan (cost of prevention)
§  Biaya deteksi (cost of detection)
§  Biaya kegagalan (cost of failure)

Sistem pengawasan kualitas statistikal
Pengawasan kualitas statistikal menerapkan teori probabilitas dalam pengujian atau pemeriksaan sampel. SQC merupakan metode deteksi apakah proses barang atau jasa tersebut mengalami perubahan yang akan memengaruhi kualitas (prasetya, 2009)



BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

3.1 Sejarah dan Perkembangan C59 factory

Tahun 1980, tepatnya tanggal 12 Oktober 1980 Marius Widyarto memulai sebuah industri rumah tangga yang bergerak di bidang pakaian, khususnya dalam penyablonan T-shirt di gang Caladi nomor 59, Bandung dari tempat itu, terciptalah merk C59  (Caladi 59). Dimulai dari sebuah rumah yang hanya berukuran 50 meter persegi, di mana tempat tinggal dan tempat bekerja bergabung menjadi satu. Usaha ini dibangun pada awalnya berbentuk badan usaha dengan modal awal sebesar Rp 2.500.000,00 yang diperoleh dari hasil penjualan kado pernikahan Wiewid dan Maria istrinya yang dinikahi pada tahun 1980. Modal tersebut digunakan untuk membeli 2 mesin jahit dan 1 mesin obras juga modal untuk modal kerja bahan baku dan upah.Berkat jerih payah dan tekad yang sangat gigih, C59 mendapat banyak pesanan dari sekolah-sekolah dan instansi instansi di Bandung dan Jakarta. (C59, 2012)

Anak sekolahan dan mahasiswa dijadikan target utama dengan suatu alasan apabila ia puas dengan hasil yang diperoleh saat ini, pasti akan selalu teringat sampai ia sudah menjadi “orang” ditempat kerjanya kelak, hal ini juga menjadikan C59 berusaha menjalin suatu ikatan moral terhadap pelanggannya.
Makin berkembangnya bisnis dan order yang diperoleh akhirnya menuntut suatu peningkatan modal kerja. Kebutuhan modal ini menjadi suatu pemikiran yang serius mengingat makin banyaknya order yang masuk sedangkan bahan baku yang dibutuhkan harus disediakan lebih dahulu guna mempercepat pelayanan.
Pada tahun 1989 datang order dari Bank Niaga untuk pembuatan kaos oblong. Bank Niaga melihat potensi yang dimiliki oleh C59 untuk berkembang jauh lebih besar. Bank Niaga kemudian menawarkan pinjaman yang dapat digunakan untuk investasi juga untuk tambahan modal kerja. Kesempatan ini diterima oleh C59 sebagai bantuan yang sangat berharga. Disisi lain bank sebagai suatu lembaga pembiayaan mempunyai aturan yang ketat dalam operasional kreditnya. C59 melakukan kiat dengan melakukan kredit pembelian dari pemasoknya baik pemasok bahan baku kain, benang, atau bahan pembantu lainnya.
Pada tahun 1990, adanya bantuan tambahan dana investasi dan modal kerja C59 membangun pabrik baru  di Jalan Cigadung Raya Timur No. 107 Sekemitung Bandung. Luas tanah kurang lebih satu hektar. C59 mempunyai keleluasaan dalam mengembangkan fasilitas pendukung lainnya, seperti pengolahan limbah, generator pendukung daya listrik dsb. Dengan fasilitas modern dan dapat menampung jumlah order yang semakin bertambah. Seiring berjalannya usaha order yang pesat, Pak Marius membenahi dunia baru di dalam usaha ini; yaitu retail, dimulai dengan membuka showroom pertama yang berlokasi di Jalan Tikukur No. 10 Bandung.
Pada tahun 1991, Meningkatnya penjualan secara tidak langsung menambah tenaga kerja, menuntut C59 untuk menyusun suatu struktur organisasi yang baik, yang juga memerlukan suatu pengakuan legalitas dari pemerintah. C59 secara resmi menjadi perseroan terbatas (PT) yang disahkan oleh Departemen Kehakiman.
Penjualan retail ini ternyata juga menunjukkan perkembangan yang memuaskan, melalui berbagai pembicaraan mengenai strategi perusahaan maka diputuskan untuk menggunakan teknik franchising, yang menerapkan gaya manajemen dan format display showroom yang dirancang oleh pemberi franchise.
Perkembangan C59 dari waktu ke waktu makin berkembang  ini bisa dilihat bahwa saat ini produknya ditawarkan melalui 22 showroom dan lebih dari 250 outlet di seluruh Indonesia. Distributor produknya tersebar mulai dari Medan sampai ke Ujung Pandang, sebagai persiapan menghadapi perdagangan bebas yang akan datang, C59 juga sudah mulai menjalin hubungan perdagangan dengan pihak luar negeri, hal ini dibuktikan dengan makin tingginya nilai ekspor yang dicapai setiap tahunnya. Ekspor yang sudah dilakukan antara lain ke Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Australia, Jerman, Inggris, Cheko, Slovakia, Amerika, Perancis dan Jepang
Tahun 1996, C59 mendapatkan penghargaan Upakarti yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan wilayah pemasarannnya , kini PT. Caladi Lima Sembilan yang berkantor pusat di Jl. Dr. Djunjunan No. 155 B bandung. Saat ini perusahaan memiliki sekitar 460 karyawan produksi dan 80 karyawan administrasi dan pemasaran.
Tahun 2000-2001, Keberhasilan Wiwied dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang telah ia terima, diantaranya ASEAN Development Executive Award.
Tahun 2002-2003 PT. Caladi Lima Sembilan (C59) turut berperan dalam trend para kawula muda, dengan mengadakan “ C59 Street Fiesta ”, yang di selenggarakan di 3 kota besar di jawa, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya.
Tahun 2004. C59 sesuai dengan slogannya “Express Your Style”, C59 turut ambil bagian dalam mengekpresikan music anak muda dalam ajang “ Indonesian Idol “, bekerjasama dengan sebuah Televisi Swasta Indonesia (RCTI) dan Fremantle Media Enterprises,Ltd. ( penyelenggara acara reality show dari America).
Tahun 2007. C59 mendapat penghargaan Hade Award dari Dinas Perindustrian Jawa Barat, dan KICK (Kreative Independent Clothing Komunity), sebagai pelopor perclothingan di Bandung Jawa Barat.
Tahun 2008.C59 bekerjasama secara resmi dengan Dekranasda Kota Bandung, Ardan Management Group, Saung Angklung Udjo, Miing fellowship, dan SMK 14/SMSR.
Salah satu kunci sukses Wiwied juga terletak pada penggalian ide desain yang tidak pernah berakhir, baginya riset desain sangatlah penting karena kekuatan produknya ada pada rancangan,apalagi industri t-shirt cepat berganti tren. Karyawan juga mendapat kesempatan jalan-jalan untuk mencari ide-ide segar, bahkan ia membiarkan karyawannya untuk tidak masuk asalkan ketika ia masuk ia sudah membawa ide bagus. Setiap desain yang akan dikeluarkan harus dipresentasikan lebih dulu, kemudian setelah terpilih, baru dilanjutkan dengan prosesi produksi, pemilihan bahan, teknik cetak, warna, dan sebagainya.
Kini C59 memiliki dua macam jenis usahanya yaitu usaha retail yang memproduksi t-shirt sesuai ide dari desainer C59 sendiri, usaha custom made merupakan produksi t-shirt ide dan desain sesuai pesanan konsumen C59. Pemesanan minimal 50 kaos. Harga tergantung dari jenis kain dan desain yang diinginkan oleh konsumen. Dalam usaha retailnya C59 menyediakan berbagai produk, mulai dari t-shirt, polo shirt, bags, caps, jacket, sweater, dompet, ikat pinggang. Harga dari setiap produk yaitu mulai dari harga Rp. 75.000 untuk kaos.
Usaha dan tekad yang gigih mas wid dalam mengembangkan usahanya kini berbuah manis dan semakin berkembang. Kini usaha yang dirintis oleh Mas Wied dan istrinya menghasilkan omzet jutaan rupiah perbulannya.

3.2 Lokasi Perusahaan

§  Lokasi tempat Produksi (Pabrik) di Jalan Cigadung Raya No. 107 Bandung
§  Alamat Store pusat C59 di jalan Merak No. 2 Bandung
§  Alamat tempat pemesanan T-shirt Custom made di Jalan Djunjunan, Pasteur Bandung








3.3 Struktur Organisasi Perusahaan


BAB IV
HASIL KKL

4.1 Pembahasan

PT Caladi Lima Sembilan (C59) sebuah perusahan yang didirikan dari sebuah gang Caladi No. 59 yang didirikan oleh Marius Widyarto yang lebih sering disapa Mas Wiwied. Bisnis yang diawalai dari hanya menerima pesanan kaos dari sekolah-sekolah dan perusahaan-perusahaan pada tahun 1980. Namun tak lantas membuat Beliau puas dengan konsep awalnya menerima pesanan dari konsumen. Beliau mencoba mengembangkan usahanya dengan memasuki pasar retail dalam menjual t-shirt sablon sisa order yang tidak terjual dan hasilnya juga diminati banyak orang.

Bahan Kain C59

Cuty
Bahan ini biasa dipakai untuk membuat polo shirt. Bahan ini mempunyai banyak jenis; dari ketebalan, kandungan katun dan polyester, warna dan juga jenis tenunan. Beberapa jenis tenunan yang umum adalah lacoste, waffle, pique dan lain-lain. Tenunan yang dimaksud adalah pattern jahitan pada bahan tersebut.

Baby Terry & Fleece
Bahan ini biasa dijadikan sweater dan jaket. Bahan ini hangat dan nyaman dipakai. Ketebalan pada bahan ini pun bervarian seperti bahan-bahan lain. Kedua bahan ini sebenarnya sama, perbedaannya adalah fleece sebenarnya adalah bahan baby terry yang sudah diproses lagi, digaruk sehingga menghasilkan bahan fleece. Jika dibandingkan bahan fleece lebih tebal dan empuk.



Cotton PE, CVC dan TX
Bahan-bahan ini bukan 100% katun. Bahan ini mempunyai polyester di dalamnya. Polyester ini mengakibatkan bahan ini lebih panas saat dipakai. Perbedaan-perbedaan pada bahan-bahan ini hanya terletak pada persentase katun dan polyester di dalam kandungan kainnya.


Cotton cared

Katun ini agak lebih kasar dibandingkan dengan katun combed. Ini dikarenakan oleh benang-benang yang tidak dihaluskan lagi. Kualitas dari carded yang kita tawarkan cukup bagus, tapi kalau dibandingkan combed, combed lebih unggul dari sisi kelembutan dan kenyamanan. Keunggulan dari carded adalah dari sisi harga. Harga carded lebih murah dari combed. Carded sendiri terdiri dari 20s sampai 40s. Semakin besar angka, semakin tipis bahan tersebut. Bahan cotton carded dan cotton combed terlihat sama oleh mata, kedua bahan ini bisa dibedakan dengan sentuhan; cotton combed jauh lebih lembut dari carded.



Cotton Combed

Pertama-tama kita mau memperjelas istilah combed. Di indonesia kata ini sering berubah menjadi combat dikarenakan pengejaan yang mirip. Tapi nama yang benar bukan combat tapi combed.
Katun combed adalah katun yang terbuat dari benang-benang yang berukuran ketebalan yang sama. Oleh karena itu jenia kain ini lembut dan nyaman dipakai. Katun combed sendiri dibagi menjadi berbagai macam ketebalan. 20S, 24S, 30S dan 40S adalah jenis-jenis katun combed yang sering beredar di pasaran. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis di atas.
20S adalah bahan yang kami sering pakai sejak perusahaan kami berdiri, bahan ini mempunyai ketebalan paling tebal(semakin besar angkanya semakin tipis bahan). Bahan ini tebal, halus dan tahan lama.
24S lebih agak tipis dari 20S. Bahan ini sering dipakai oleh perusahaan atau retailer yang kurang yakin bahwa masyarakat siap menggunakan 30S. Karena lebih tipis bahan agak lebih jatuh ke badan.
30S jelas lebih tipis dari kedua bahan di atas. Juga lebih lembut dari 2 bahan di atas dan lebih jatuh juga. Bahan ini sering dipakai oleh retailer-retailer seperti distro yang mempunyai target anak muda. Bahan ini terkenal lebih nyaman dikarenakan udara dunia yang semakin panas semakin hari dan juga kelembutannya.
40S. Bahan ini paling tipis dari yang lain. Bahan ini sering dipakai oleh retailer luar negeri atau khusus untuk perempuan. Bahan bisa dibilang agak menjiplak bentuk badan, jadi untuk orang-orang yang tidak percaya diri akan bentuk badan tidak disarankan untuk menggunakan bahan ini.
Kami sendiri menyediakan berbagai macam warna dan berbagai macam jenis printing dan aplikasi untuk berbagai macam bahan yang kami tawarkan.

Alur Produksi C59



BAB V
PENUTUP

5.1 Kesimpulan

5.2 Saran




DAFTAR PUSTAKA

Herjanto, E. (2008). Manajemen Operasi. Dalam Manajemen Operasi (Edisi 3) (hal. 2). Jakarta: Grasindo.
Maarif, M. S. (2003). Manajemen Mutu/Kualitas. Dalam Manajenen Operasi (hal. 123-125). jakarta: Grasindo.
prasetya, D. (2009). Manajemen Kualitas. Dalam Manajemen Operasi (hal. 85-91). Yogyakarta: MedPress.
Prasetya, D. H. (2009). Manajemen Operasi. Dalam Manajemen Operasi (hal. 2). Yogyakarta: MedPress.
Umar, H. (2000). Manajemen operasi. Dalam Business an Introductio (hal. 143). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

 

Cara Membuka Botol Pump Baru