Surat Perjanjian Utang Piutang
Macam-macam Surat Perjanjian
Surat Perjanjian Merupakan Sesuatu yang penting di zaman sekarang, dimana banyak kesepakatan kesepatan yang sering kita buat dengan beberapa orang atau lembaga. surat perjanjian ini pun memeiliki berbagai macam jenis, seperti surat perjanjian kerjasama, surat perjanjian meminjam barang, surat perjajian jual beli dan bahkan surat perjanjian Utang piutang pun lazim di gunakan dan bahkan menjadi sangat penting.
dimana surat perjanjian ini menjadi surat penting dan sebagai pegangan di antara kedua belah pihak. dalam surat perjanjian biasanya berisi tentang pihak pertama, pihak kedua, isi perjanjian, tanda tanda tangan di atas materai serta tedapat pula saksi, dan berikut ini adalah contoh sederhadari dari surat perjanjian utang piutang
Surat Perjanjian Utang Piutang
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama :
Tempat/tanggal
lahir :
Jenis
kelamin :
Pekerjaan :
Agama :
Alamat :
NIK :
Selanjutnya disebut pihak pertama
atau orang yang berhutang
2. Nama :
Tempat/tanggal
lahir :
Jenis
kelamin :
Pekerjaan :
Agama :
Alamat :
NIK :
Selanjutnya disebut pihak kedua atau
orang yang memberihutang
Isi Perjanjian:
1. Bahwa pihak pertama mengaku telah
meminjam uang kepada pihak kedua sebesar Rp 10.000.000,-. (sepuluh juta
rupiah). Dimana penerima uang tersebut akte ini perlaku pula sebagai tanda
terima.
2.
Bahwa
atas uang pinjamannya tersebut, sejak ditanda tangani akta perjanjian ini,
pihak pertama memberikan jaminan berupa benda benda miliknya
.................................................. senilai dengan uang yang
pihak kedua pinjamkan.
3.
Bahwa
pihak pertama sanggup melunasi pinjamannya dengan memberikan kompensasi sebesar
.....% dari jumlah pinjaman dan akan melunasi hutang ........... bulan setelah
akta perjanjian ini di lunasi bersama.
4. Bahwa apabila dikemudian hari pihak
pertama belum sanggup melunasi hutangnya
(uang pinjaman yang dimaksud). Maka pihak pertama akan dikenakan denda sebesar
......% setiap minggunya dan juga pihak kedua mempunyai hak untuk memiliki atau
menjual barang yang telah dijaminkan
Jepara 12 juni 2015
Pihak Pertama Pihak
Kedua
MATERAI 6000
.............................. ............................................
SAKSI
...............